top of page

Tata Negara & Administrasi

Kami mampu memberikan pelayanan terbaik bagi Klien dalam menangani perkara atas Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan pemerintah melalui instansi/lembaga negara. Mewakili dan/atau Mendampingi kepentingan Klien baik sebagai Penggugat/Tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari Pengajuan Gugatan, Proses Mediasi, Persidangan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Tata Usaha Negara (PTUN) yang berwenang.

bottom of page